Nama organisasi : STAN ENTREPRENEURSHIP EDUCATION CENTRE (SEEC)
Bidang : Entrepreneur dan dana usaha
Pencetus : Deski Ferdiansyah (mahasiswa administrasi perpajakan STAN’08) beserta tim pengurus
1. Pengantar
Alhamdulilah, kami ucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sampai dengan hari ini, sehingga kami dapat menulis pengajuan pendirian Unit Kegiatan Mahaisiswa (UKM) ini. Semoga Allah selalu meridhoi segala kegiatan hamba-Nya yang berlandaskan niatan baik dan kemauan berusaha. Amin.
2. Latar Belakang
Pada intinya, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggotanya. lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan merupakan sob-ordinan dari Badan Eksekutif maupun Senat Mahasiswa. (Wikipedia Bahasa Indonesia)
Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat :
§ Unit-unit Kegiatan Olahraga,
§ Unit-unit Kegiatan Kesenian dan
Segala jenis kegiatan mahasiswa (apalagi yang berskala besar) sebaiknya memiliki wadah yang jelas dan memiliki landasan hukum sehingga dapat diketahui dan dapat diawasi keberadaannya. Hal tersebut juga sesuai dengan asas legalitas yang menyebutkan bahwa setiap kegiatan dan organisasi harus memiliki landasan dan legalitas yang jelas. Hal tersebut berusaha kami tuangkan dala kegiatan kami, dengan tujuan memberikan kepastian dan akar pada kegiatan dan unit kegiatan awal kami.
Mengembangkan potensi dan kemampuan diri adalah tujuan kita sebagai mahasiswa. Semua kegiatan yang menunjang bagi terciptanya kepribadian yang mandiri, berbudi luhur, dan dapat berguna bagi orang lain, sudah pasti akan menjadi kegiatan yang berguna bagi setiap mahasiswa. Maka dari itu, setiap kegiatan yang demikian harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan direncanakan sebaik mungkin. Melalui suatu wadah kegiatan yang sering kita sebut sebagai organisasi lah kegiatan-kegiatan tersebut akan disusun menjadi agenda dan setiap agenda akan memiliki schedule khusus yang dapat dipertanggungjawabkan karena memiliki legalitas.
3. Tujuan
Setiap organisasi dan unit kegiatan pasti mempunyai tujuan dalam menjalanka kegiatannya. Sesuai nama dari UKM kami, yaitu STAN ENTREPRENEURSHIP EDUCATION CENTRE (SEEC), organisasi kecil kami ini akan bergerak di bidang entrepreneur (wirausaha) yang mempunyai sub-sub kegiatan di bidang bisnis dan managemen serta segala aspek pengendalian internalnya (termasuk pelatihan, penganggaran, pengawasan, pengkaderan, dsb.). Selain sebagai wadah latihan dalam hal entrepreneur, UKM kami juga akan menjadi suatu wadah komunikasi dan informasi di bidang dana usaha (danush) dalam memenuhi kebutuhan dari organisasi-organisasi dan elemen kampus lain di kampus aliwardhana dengan tetap menerapkan prinsip entrepreneur.
Mengapa tujuan kami adalah menjadi sarana informasi, komunikasi, serta penghubung dalam bidang danush suatu even? Dalam perjalanan organisasi di kampus biru, kami telah menemui dan menempuh berbagai even. Mulai dari acara olahraga sampai dengan acara yang bersifat edukasi. Di sanalah kami menemukan kelemahan dari setiap kepanitiaan yang ada di dalam kampus STAN tercinta ini adalah pada bidang danush. Keterbatasan pengetahuan tentang Jakarta, kekurangan koneksi dengan orang dalam perusahaan pendonor, ketidaktahuan CP (Contact Person) dari setiap perusahaan atau organisasi yang berpotensi sebagai danush, kurangnhya pengetahuan tentang rules danausaha (aturan dari suatu ikatan kerja professional yang saling menguntungkan antar pendonor dan resipien), dan beberapa faktor lain menyebabkan terhambatnya proses pencarian dana dari sponsor.
Selain hubungan dengan sponsor, terkadang dalam danausaha juga harus diiringi dengan sikap kreatif yang bisa mencari dana tanpa bantuan sponsor dengan menjual suatu produk. Di sinilah kami tawarkan kemudahan bagi setiap kepanitiaan yang menginginkan penyerahan tender ke kami. Hal ini akan memudahkan suatu kepanitiaan menambah anggaran mereka tanpa menambah beban pekerjaan bagi anggota panitianya. Hal tersebut kami harapkan akan dapat menjadikan jumlah panitia yang direkrut menjadi lebih ramping dan efektif sehingga mengurangi pengeluaran untuk panitia dan mengikis ketidakkompetenan panitia.
Utamanya suatu UKM berdiri adalah bertujuan memberikan fasilitas kepada mahasiswa. Hal itulah yang ingin kami realisasikan dalam UKM kami ini. Dalam organisasi kecil kami yang kecil tapi indah ini, kami ingin memberikan wadah bagi bakat-bakat entrepreneur muda yang ada di kampus kita. Lalu, bagaimana status kita sebagai abdi Negara (PNS) kalau kita nantinya mengembangkan anggota menjadi entrepreneur yang handal? Bila ada pertanyaan demikian, kami, sebagai founding fathers dari UKM ini, akan serta merta menjawab, “jiwa entrepreneur itu bukan hanya dikembangkan untuk menjadi seorang entrepreneur tetapi Jiwa entrepreneur juga akan menanamkan jiwa kreatif dalam bekerja di suatu instansi, organisasi, maupun badan manapun, sehingga seseorang yang memiliki jiwa tersebut tidak akan ikut dalam suatu system yang monoton dan dianggap tidak efektif, tapi mereka akan berusaha mengubah system tersebut menjadi lebih baik dan efektif. Saya yakin.”
4. Visi dan Misi
UKM kami, sesuai dengan nama dan esensinya, mempunyai visi untuk jangka panjang dan misi untuk jangka pendek sbb:
a. VISI
Menciptakan menciptakan manusia yang mempunyai inisiatif dan kreatifitas tinggi serta mencetak entrepreneur-entrepreneur muda yang akan membawa indonesia yang produktif.
b. MISI
- Memberikan product yang berkualitas dan kreatif.
- Memberikan wadah dan jalan bagi entrepreneur muda di kampus STAN untuk dapat mengembangkan diri.
- Memberikan pengetahuan dasar mengenai bisnis di kapital market dan pasar saham.
- Memberikan pengetahuan dasar mengenai cara berinvestasi yang tepat.
- Memberikan solusi bagi keinginan mahasiswa STAN yang menginginkan product kreatif berlogo dan ber”brand” STAN.
- Menjaga ketersediaan danush bagi even-even BEM
- Mencetak staff-staff danush yang terampil dan kompeten
- Menjaga kualitas even di kampus STAN.
5. Sumber Dana UKM
UKM STAN sejatinya adalah suatu Unit Kegiatan Mahasiswa yang menjalankan kegiatannya di bawah BEM dan mendapatkan pendanaan dari BEM. Bagaimana dengan UKM kami (SEEC)? Dalam pendiriannya UKM kami sudah mempunyai misi untuk menjadi entrepreneur yang handal dan mandiri. Paradikma itulah yang ingin kami pertahankan. “Seorang Entrepreneur harus bisa mencukupi semua kebutuhannya sendiri bebarengan dengan dia mengembangkan usahanya.” Prinsip tersebut sampai sekarang masih kami pegang untuk menyebut organisasi kecil kami adalah “organisasi para entrepreneur”. Sehingga, nantinya SEEC tidak akan meminta, mengharapkan, atau memanfaatkan suntikan dana dari BEM, sehingga diharapkan kami tidak akan membebani anggaran BEM.
6. Susunan (struktur) organisasi SEEC
SEEC sejatinya adalah organisasi yang bergerak di bidang entrepreneur dan proses bisnis yang tidak akan dapat lepas dari prinsip-prinsip managemen yang berdasarkan pada teori managemen. Teori managemen sendiri berkiblat pada teori managemen keuangan yang juga ada di dalam kurikulum STAN 2010. Hal tersebut berusaha kami tuangkan dalam susunan organisasi SEEC, yaitu sbb:
Chief Executive Officer (CEO) |
Top manager |
First-line manager |
Middle manager |
Vice president - finance |
Vice president - litbang |
Vice president – operasional |
BPH (badan Pengawas Harian) organisasi |
BPH, Korlak (koordinator pelaksana) dan kabid (kepala bidang) kegiatan |
Team creative, team Art and design, team education |
7. Program Kerja SEEC
Program kerja SEEC pada intinya berhubungan dengan pelatihan entrepreneur, bisnis, dan managemen, antara lain:
a. Pertemuan rutin
Pertemuan rutin diadakan untuk menjaga kelangsungan hidup organisasi. Dalam pertemuan tersebut, agenda yang dibahas adalah agenda yang telah disusun oleh CEO dan middle manager. Agenda dari peremuan bisa membahas tentang:
- usaha atau kegiatan bisnis yang sedang dijalankan organisasi
- even organisasi lain yang sedang dibantu oleh organisasi (SEEC).
- hasil dan briefing tentang kegiatan yang telah dijalankan organisasi.
- tukar pikiran mengenai going concern organisasi.
- tukar pikiran mengenai kelangsungan organisasi.
- kurikulum pelatihan anggota baru dan magangers
- proses pelatihan entrepreneurship (diskusi dan penugasan)
b. Bantuan kepada organisasi intern kampus lain yang membutuhkan
Dalam hal SEEC membantu organisasi lain dalam menyelenggarakan suatu kegiatan, SEEC selalu membatasi bidang yang dibantu, yaitu bidang danausaha. Dalam bantuannya, SEEC akan menerapkan prinsip bisnis dan entrepreunership. Semua kerjasama yang dilakukan oleh SEEC akan terikat dengan suatu perjanjian yang telah disetujui oleh kedua pihak. Dala menjalankan amanahnya, SEEC akan berusaha semaksimal mungkin dan memberikan hasil terbaik dari organisasi yang menunjukkan sikap proessional organisasi.
c. kegiatan yang berbasis entrepreunership
kegiatan yang berbasis entrepreunership ini bertujuan untuk melatih para anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan entrepreunership. Kegiatan ini merupakan bagian dari education of entrepreunership. Kegiatan ini dapat berupa berbagai macam usaha. Diantaranya; membuat kaos untuk danush, membuat PIN untuk danush, membuat spanduk bagi even yang membutuhkan spanduk murah, membuat buku yang bernilai ekonomi, membuat jaket untuk dijual, dll.
d. kegiatan pelatihan dan meteri entrepreunership
kegiatan ini sesuai denga tujuan organisasi, yaitu melaksanakan education for entrepreunership. Kegiatan ini dapat berupa berbagai macam materi, diantaranya, membuka forum bisnis dalam pertemuan intern maupun forum ekstern, mendatangkan narasumber yang telah kompeten di bidang kewirausahaan, memberikan materi-materi kepada anggota untuk dibaca dan dipelajari yang selanjutnya dapat menjadi tinjauan dan bahan diskusi di pertemuan rutin berikutnya. Dalam kegiatan ini, anggota juga mendapatkan pengetahuan tentang pasar modal dan kapital market. Bukan hanya sebatas teori, tetapi juga materi praktek langsung bursa online melalui online forex trading.
e. rapat tahunan membahas laporan keuangan
kegiatan ini sesuai dengan prinsip pengendalian internal perusahaan yang ada dalam materi auditing. Materi tersebut menyebutkan bahwa dalam suatu kegiatan usaha dan perusahaan haruslah memiliki system pengendalian internal yang baik. System tersebut dapat dilaksanakan dianteranya dengan penelaahan dan penelitian laporan keuangan akhir tahun yang terdiri dari laporan-laporan keuangan dan keuntungan yang telah diperoleh organisasi yang selanjutnya keuntungan tersebut akan dimasukkan ke dalam asset organisasi untuk mengembangkan usaha dan modal kegiatan di tahun-tahun berikutnya.
8. Mengapa SEEC mengajukan diri untuk dikukuhkan menjadi UKM?
Sebagai organisasi yang menginginkan adanya suatu pengakuan serta kesinambungan kegiatan yang dijalankan, kami menganggap bahwa pengukuhan dan landasan hukum adalah hal yang wajib dan mutlak, terutama agar kegiatan yang kami jalankan tidak dinilai sebagai tindakan yang ilegal. Kami menilai, SEEC membutuhkan legalitas dan pengakuan dari lembaga Eksekutif, Legislatif, serta Elemen kampus lainnya. Bila kita analogikan SEEC adalah suatu organisasi di dalam suatu Negara (contoh: Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia, EMPLOYERS ASSOCIATION OF INDONESIA, dll) maka, organisasi di dalam suatu Negara tersebut membutuhkan suatu legalitas, agar semua kegiatan yang dilakukannya tidak dianggap sebagai suatu bentuk kegiatan ilegal dan dapat dikenal dan diapresiasi oleh organisasi-organisasi lain serta masyarakat di Negara tersebut.
9. Harapan Lain Kami (pengurus cikal SEEC) kepada BEM
Dengan adanya pengajuan pengukuhan SEEC sebagai UKM, kami sangat berharap SEEC dapa dimasukkan dalam jajaran UKM di bawah menteri PSDM BEM STAN. Harapan lain dari kami apabila SEEC tidak berada dalam jajaran UKM di bawah BEM STAN, kami mengharapkan dengan hormat, SEEC dapat menjadi bagian dari Badan Otonom (BO) Keluarga Mahasiswa (KM) STAN.
Berikut kami lampirkan hierarki STAN setelah RAKEM 2010.
STAN |
KOPMA |
SMC |
STAPALA |
HIMA PPLN |
IMP |
KMK |
KMBH |
PMK |
MBM |
LK |
LPM |
FOKMA |
SEC |
BO |
HMP |
HIMAS |
UKM |
HMS |
BEM |
BPR |
BAK |
BLM |
0 komentar:
Posting Komentar